Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, oleh karena itu pemungutan pajak daerah perlu diefektifkan dengan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah….[download]