PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NO 1 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan yang lebih merata, bermutu, berdaya guna dan berhasil guna dengan peran serta masyarakat secara aktif [download]