PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG RETRlBUSl PEMERIKSAAN LABORATORUM KESEHATAN

bahwa pelayanan pemeriksaan Laboratorium kesehatan merupakan bagian integral dari pelayanan Kesehatan kepada masyarakat secara adil dan merata…[download]