PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM ONLINE PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI KOTA PONTIANAK

bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kota Pontianak, agar berjalan secara transparan, berkeadilan, jujur dan akuntabel dipandang perlu menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online [download]