PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas dan transparansi persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik…[download]