Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2016).

Acara ini dihadiri oleh Anggota VI BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., C. M. P. M., Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M., Dua Anggota DPR RI Komisi XI, Ir. G. Michael Jeno, MM., dan H. Sukiman, S.Pd., M.M., Inspektur Utama BPK RI, Dr. Drs. Mahendro Sumardjo, M.M., Inspektur Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan (PKMP), Bernardus Dwita Pradana, S.E., Me-Comm., CKM., Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan (PIMK) Rita Amelia, S.E., M.M., Ak., Inspektur Penegakkan Integritas, Betty Ratna Nuraeny S.H, Kepala Auditorat VI.B, Drs. Khabib Zainuri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.

Didi Budi Satrio, S.H., M.M., sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan tugas dan tanggungjawab Kepala Perwakilan kepada Dra. Ida Sundari, M.M., selaku Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang baru, ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Buku Memori Akhir Masa Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat periode 2013 s.d. 2016, serta disaksikan oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Drs Bahrullah Akbar, M.B.A. C. M. P. M.,

Didi Budi Satrio kemudian akan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor:276/K/X.X-3/10/2016 tanggal 13 Oktober 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Eselon II pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Wakil Gubernur menyampaikan, dalam sambutannya, atas nama pemerintah provinsi dan kepala daerah di Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang lama, Didi Budi Satrio yang telah membimbing, membantu pemerintah daerah mengelola keuangan negara dengan baik dan benar.

Wakil Gubernur mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang baru, Ida Sundari. Wakil Gubernur berharap dengan kepemimpinan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang baru, nantinya pemerintah daerah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat dapat mendapatkan opini WTP.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar, Pergantian jabatan ini merupakan suatu proses yang normal dalam suatu organisasi, khususnya dalam hal penyegaran dan pengayaan. Pengambilan sumpah dan pelantikan keduanya telah dilaksanakan di Kantor BPK RI di Jakarta pada beberapa waktu yang lalu.

Selama TA 2013 s.d. November 2015, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menghasilkan 126 LHP yang terdiri dari: 45 LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), 19 LHP Kinerja, dan 62 LHP Dengan Tujuan Tertentu (termasuk LHP atas Bantuan Partai Politik). Selain peningkatan kualitas laporan, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah berupaya menerbitkan dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan secara tepat waktu, terutama atas pemeriksaan LKPD yang sangat dibutuhkan para pemangku kepentingan dalam rangka pertanggungjawaban tahunan Kepala Daerah, dan pembahasan APBD maupun perubahan APBD. Untuk LKPD TA 2015, di Kalimantan Barat terdapat 8 entitas yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sekadau, dan 7 entitas yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kondisi ini merupakan suatu peningkatan, dimana pada tahun sebelumnya hanya terdapat satu pemerintah daerah yang mendapat opini WTP dan 7 pemerintah daerah dengan opini WTP DPP. Semoga opini WTP ini dapat dipertahankan oleh kedelapan entitas, serta dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada 7 entitas lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya.

Anggota VI BPK berharap kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang baru, Ida Sundari, dapat melaksanakan dan melanjutkan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga kiprah BPK RI di Bumi Khatulistiwa ini semakin nyata dan bermanfaat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Anggota VI BPK mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat dan jajarannya, para Bupati/Walikota se- Kalimantan Barat beserta jajarannya, dan para pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota atas kerjasama selama ini, baik dalam mendukung tugas BPK maupun hubungan koordinasi antar lembaga negara.