Silaturahmi Inspektorat Pengawasan Umum Daerah Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak, 8 Februari 2018, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan  yaitu Kombes Pol. Drs. Andi Musa, S.H., M.H. didampingi oleh Inspektur Bidang Pembinaan, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) R. M. Sulaiman, serta Auditor 2 Ops., Samsul Huda, S.H. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Ida Sundari, M.M. di ruang tamu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat. Itwasda bermaksud untuk mempererat hubungan Polda dengan BPK Provinsi Kalimantan Barat sehingga sinergi antara kedua instansi terjaga baik.

Kombes Pol. Drs. Andi Musa, S.H., M.H., sebagai Inspektur Pengawasan Daerah pada Polda Kalimantan Barat, baru saja melakukan serah terima jabatan dengan pendahulunya, Kombes Pol. Drs. Suyata, pada tanggal 13 Januari 2018. Sebagai Inspektur Pengawasan Daerah, beliau bertugas sebagai penyelenggara pengawasan, pemeriksaan umum, dan perbendaharaan dalam lingkungan Polda, serta satuan-satuan non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolda Kalimantan Barat. Sedangkan, AKBP R. M. Sulaiman, Inspektur Bidang Pembinaan, bertugas menyelenggarakan pengawasan dan perbendaharaan di bidang pembinaan dalam lingkungan Polda, serta satuan-satuan organisasi non struktural di bawah pengendalian Kapolda Kalimantan Barat.

Lokasi kantor Polda Kalimantan Barat yang relatif dekat dengan kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, serta eratnya keterkaitan kedua instansi dalam penanganan perkara hukum, dirasa perlu untuk terjalinnya silaturahmi yang erat. Kedepannya, beliau mengharapkan juga agar koordinasi antara BPK Kalimantan Barat dengan Polda Kalimantan Barat dapat ditingkatkan. Selain itu juga Itwasda menawarkan agar pihak Itwasda dapat dilibatkan sebagai fasilitator dalam interaksi BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan barat dengan Polda Provinsi Kalimantan Barat. Pemberdayaan sumber daya bagi pegawai negara yang bertugas di daerah, semisal Provinsi Kalimantan Barat, tidak boleh terlupakan. Pelatihan atas isu penting saat ini perlu mendapat perhatian. Untuk itu, Andi Musa mengajak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk mengadakan pelatihan bersama atau pembentukan forum pertemuan secara berkala dengan APH yang ada di wilayah Kalimantan Barat ini. Ajakan serupa juga telah dilakukan  kepada Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat pada beberapa waktu lalu. Andi Musa menyadari bahwa BPKP juga merupakan rekan Polda dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh Polda Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam acara pertemuan ini yaitu Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat I ,Patrice L. Sihombing, Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat II, Agvita Windiadi,  dan Kepala Subbagian Humas Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wizar Dien Yatim. Dalam pertemuan ini Kepala Perwakilan menyambut tawaran Itwasda dengan senang hati, selain itu Kepala Perwakilan menanggapi bahwa hubungan baik dengan setiap instansi, penting bagi BPK. Sebelumnya, BPK juga pernah mengadakan Memorandum of Understanding dengan masing-masing instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polda. Terkait dengan  usulan untuk melakukan diskusi berkala dalam suatu forum kecil, juga dianggap oleh Kepala Perwakilan sebagai pelaksanaan sinergi yang penting bagi BPK. Meskipun penanganan atas kerugian negara sudah ditangani oleh unit kerja pemeriksa tersendiri di Jakarta, BPK Provinsi Kalimantan Barat juga dapat memfasilitasi penyampaian APH terkait penanganan investigasi dengan unit yang menangani pemeriksaan kerugian negara tersebut. Sebagaimana telah diatur dalam pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK wajib melaporkan temuan berunsur pidana ke APH, paling lama satu bulan sejak BPK menemukan hal tersebut. Diharapkan, penanganan tindak pidana kerugian negara yang melibatkan jajaran di bawah Polda Kalimantan Barat akan semakin lancar.

Akhir kata, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas untuk Kombes Pol. Drs. Andi Musa, S.H., M.H. di Kalimantan Barat untuk berkarya sebagai Inspektur Pengawasan Umum Daerah di Polda Kalimantan Barat.[en]