TESTIMONI ENTITAS DI PROVINSI KALBAR TERKAIT HASIL PEMERIKSAAN YANG DILAKUKAN OLEH BPK PERWAKILAN KALBAR

Belakangan ini di media cetak maupun media elektronik sedang ramai memberitakan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Pegawai BPK RI terkait pemberian Opini WTP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian tersebut. Terkait hal tersebut BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menjamin bahwa semua Opini WTP yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat benar-benar sesuai hasil dari audit yang yang profesional dengan mengacu kepada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kepatuhan entitas terhadap peraturan perundang-undangan serta dirumuskan dan direviu secara berjenjang mulai dari tim auidt sampai kepada Kepala Perwakilan, bahkan untuk entitas tertentu direviu oleh Tim Reviu dari Kantor Pusat.   Berikut kutipan dari beberapa media yang ada di Provinsi Kalimantan Barat terkait kasus OTT dan kinerja BPK Perwakilan Kalbar

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengaku, tidak pernah menemukan oknum BPK yang menawarkan WTP.”Kesan saya selama hampir 10 tahun di bidang pengawasan, BPK kita sangat profesional. Soalnya kita gak ada yang nego opini,” katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (27/5/2017). Kebijakan Gubernur, harus dikelola keuangan daerah sesuai peraturan dan harus sesuai mekanisme supaya memperoleh opini yang seharusnya yaitu WTP. Christiandy mengimbau kepala daerah mengelola keuangan sesuai aturan. Otomatis jika diaudit pasti mendapat opini WTP.”Kelola keuangan sesuai aturan, otomatis jika diaudit pasti mendapat opini WTP,” imbau Wagub.

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, mengatakan selama lima kali kota yang dipimpinnya meraih gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tidak ada penawaran yang dilakukan oknum-oknum pengaudit data keungan. Semuanya murni hasil dari kinerja sistem akuntansi yang akuntabel yang digunakan Pemkot Pontianak dan sesuai dengan sistem. “Tidak pernah kita ditawarkan dengan memberikan imbalan untuk meraih WTP. Kami murni karena kinerja keuangan sesuai dengan sistem akuntansi yang digunakan,” tegas Midji dihubungi, Sabtu (27/5/2017).

Bahkan ia menjelaskan masyarakat juga bisa mengakses Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan (SIPP) yang ada di Kota Pontianak. Selain itu, sebelum disahkan APBD Kota Pontianak juga dibedah bersama-sama dengan berbagai elemen, dari akademisi, pemerintah pusat, pakar keungan, mahasiswa, masyarakat dan DPRD.

Dengan adanya sistem bedah APBD tersebut juga menjadikan Kota Pontianak sebagai tujuan studi tiru banyak daerah lainnya untuk belajar mengelola APBD dari perencanaan hingga eksekusinya. “Kita sudah lima kali WTP dan masyarakat semua bisa lihat hasil kerja kita. sistem informasi perencanaan pembangunan (SIPP) bisa diakses oleh siapapun dan temuan temuan dalam audit paling cuma bersifat administratif,” jelas Midji. Adanya sistem yang akuntabel, semua aset kota sekarang bisa dilihat lewat Pontianak Interaktif secara lengkap dan terukur semuanya.

RAKYAT KALBAR – Pemprov Kalbar Sebut Tak Pernah Nego Opini. Tudingan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diragukan keabsahannya tersirat ditampik Pemprov Kalbar Wakil Gubernur (Wagub) Cristiandy Sanjaya menyebut BPK setempat sudah bekerja secara professional dan aman terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) “kita tidak ada itu. Saat coffe morning,gubernur juga menyatakan tidak ada menego opini.

Prinsipnya, gubernur menekankan kepada seluruh jajaran harus kerja sesuai dengan aturan hokum, “ujar Cristiandy, usai ngopi pagi di kantor Gubernur Kalbar Senin (29/5).

Bahkan ia sangat bersukur selama menjabat lebih kurang dari sepuluh tahun sebagai wagub, yang berarti juga menangani keuangan telah banyak bekerja sama dengan BPK Perwakilan Kalbar. Sehingga, kata Cristiandy, dalam mekanisme penyusunan APBD pihaknya melakukan penganggaran dan melakukan pembelanjaan sudah sesuai regulasi.

RAKYAT KALBAR – Sintang dan Singkawang Bantah Beli Opini WTP. Pemkab Sintang mengklaim mendapatkan opini WTP dari BPK melalui sistem profesional dan akuntabel. “Kita laporan keuangan secara mandiri, bahkan sebelum mendapatkan WTP kita juga pernah mendapatkan opini disclimer dari BPK” kata Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Selasa (30/5). Sekda mengaku, Pemkab Sintang tidak memberikan iming-iming kepada tim auditor BPK saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Jika ada kekurangan kita perbaiki sistem pelaporan keuangan kita.

Pengakuan serupa juga diutarakan oleh Sekda Singkawang Drs. Syech Bandar, M.Si. Dia mengaku Pemkot Singkawang tidak pernah memberikan fasilitas dan iming-iming kepada tim auditor BPK. Menurtnya sebelum dilakukan perbaikan, tetap pada angka Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kembali pada penilaian tim auditor BPK itu sendiri. Syech Bandar mengaku, ada auditor BPK yang menolak fasilitas, meskipun disuguhkan air minum, diajak makanpun mereka tidak mau dan juga tidak mau difasilitasi menginap di hotel. Syech Bandar mengungkapkan, fasilitas makan dan minum saja, auditor BPK tidak mau, apalagi diberi uang saku.