Upacara HUT BPK RI ke-70

PONTIANAK. Dalam rangka memperingati HUT BPK RI ke-70 Tahun 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BPK RI ke-70 Tahun 2017, di Halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat 78124, Senin (16/01/2017) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Ida Sundari, sedangkan Komandan Upacara adalah Bapak Ailando Siregar, Ketua Tim Senior BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BPK RI ke-70 Tahun 2017 diikuti Para Pejabat Struktural, Fungsional, dan pegawai pada Pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, dalam sambutannya yang dibacakan oleh inspektur upacara, menyampaikan usia 70 tahun bukanlah untaian waktu yang sebentar. Oleh karenanya, perlu memaknai usia BPK ini sebagai kematangan organisasi. Hal ini sangat penting, karena semakin matang organisasi ini, berarti semakin banyak pengalaman dan pembelajaran dalam memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitasnya serta manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Kematangan BPK di usia ke-70 tahun diantaranya ditandai dengan transformasi visi dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2016-2020. Visi dalam sepuluh tahun sebelumnya fokus pada penguatan kelembagaan, menjadi visi yang lebih ke arah peran dan kontribusi BPK sebagai salah satu lembaga negara dalam mencapai tujuan negara. Visi tersebut adalah “Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat”.

Untuk mencapai visi tersebut, BPK menetapkan misi yaitu: “(1) Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri; (2) Melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan
profesional”. Visi dan misi BPK tersebut menunjukkan harapan dan komitmen semua sebagai insan BPK untuk selalu melaksanakan tugas sebaik mungkin, dalam rangka pencapaian tujuan negara.

Kematangan BPK selanjutnya dengan penetapan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara di HUT ke-70 BPK yang menggantikan SPKN Tahun 2007. Penyempurnaan SPKN ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan standar pemeriksaan internasional, nasional, maupun tuntutan kebutuhan saat ini. Mengingat SPKN ini baru ditetapkan, maka seluruh pemeriksa harus segera memahami dan menerapkan di dalam pemeriksaan pada Semester I tahun 2017.

Kematangan lain BPK juga ditandai dengan penyempurnaan tata kelola dan proses bisnis organisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, yaitu meluncurkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut di HUT ke-70 BPK ini. Penerapan SIPTL dan berbagai sistem informasi bagi BPK merupakan tonggak dari pembangunan organisasi yang digerakkan dengan teknologi informasi yang menjadi tuntutan saat ini.

Tujuh dekade umur BPK ini juga ditandai dengan peresmian Auditorat Utama Investigasi untuk merespon kebutuhan pemeriksaan investigative, dan permintaan penghitungan kerugian negara yang semakin meningkat. Dengan adanya Auditorat Utama Investigasi ini, BPK diharapkan turut memperkokoh perannya dalam memerangi korupsi.

Selain itu, BPK juga baru meresmikan Museum BPK di Magelang, Jawa tengah yang lebih modern. Hal ini merupakan upaya BPK untuk menjaga nilai sejarah dan edukasi sehubungan dengan peran BPK sebagai penjaga harta negara. Pada saat yang bersamaan, BPK juga memperkuat pusat pendidikan dan pelatihan dengan meresmikan Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara di Gowa, Sulawesi Selatan.

Pada usianya yang ke 70 tahun ini, BPK telah memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam pengelolaan keuangan negara. Tahun lalu, BPK berhasil mengawal implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual untuk yang pertama kalinya. Hal ini menunjukkan bahwa BPK turut berperan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan negara.

Selain itu pada semester I Tahun 2016, BPK telah mengungkapkan hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Lainnya. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester, keuangan negara senilai Rp37,60 triliun telah dikembalikan melalui penyetoran kas/asset dalam periode tahun 2010 s.d. Semester I 2016 sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Di tingkat internasional, BPK telah meningkatkan peran dan kontribusinya. BPK terpilih menjadi anggota auditor eksternal independen untuk Akademi Anti Korupsi International dan Badan Atom Dunia, serta menjadi anggota panel auditor eksternal PBB yang bertugas sebagai lembaga pemeriksa untuk badan-badan dalam komunitas PBB. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada BPK.

BPK juga memimpin Kelompok Kerja terbesar dalam organisasi lembaga pemeriksa sedunia yaitu Working Group on Environmental Audit. Di tingkat regional, BPK juga menjadi pengurus organisasi BPK se-Asia, serta menjadi pendiri BPK se-Asia Tenggara.

Perjalanan BPK hingga tujuh dasawarsa bukanlah perjalanan sebentar yang tanpa halangan dan tantangan. BPK telah menghadapi gugatan hukum atas hasil pemeriksaannya. Oleh karena itu, BPK harus selalu menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

BPK juga menghadapi tantangan atas pembatasan akses dan ketersediaan data pemeriksaan. Berbagai upaya telah dilaksanakan diantaranya melalui MoU dengan entitas terperiksa. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa pada level teknis upaya pembatasan akses data tersebut masih ada.

Dalam konteks kenegaraan, BPK juga dihadapkan pada tantangan negara berupa masih rendahnya infrakstruktur dan sumber daya manusia, tidak tegaknya supremasi hukum, serta praktik-praktik korupsi. Menghadapi tantangan ini, BPK berupaya untuk menyinergikan strategi pemeriksaan dengan agenda pembangunan yang tercantum dalam RPJMN.

Dalam kurun periode Renstra 2016-2020 ini, BPK akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tema dan fokus pemeriksaan untuk dapat menyimpulkan atau menilai lebih dalam atas pencapaian pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah. Untuk itu, semua harus memiliki komitmen bersama meningkatkan koordinasi setiap satuan kerja dalam melaksanakan strategi pemeriksaan ini.

Pada akhir sambutannya, Ketua BPK menekankan kepada seluruh jajaran di BPK untuk selalu menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.

Dirgahayu BPK !