TRIBUN PONTIANAK-Sambas. Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menggelar rapat terbatas untuk memberikan pengarahan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini terkait pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2020. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Sambas dengan mengundang Sekda, Inspektorat, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta entry meeting bersama BPK dan OPD terkait. Pada kesempatan itu, bupati menyambut baik pelaksana pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Sambas TA 2020 oleh BPK RI. Dikatakan Bupati, Pemkab Sambas terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun…[selengkapnya]