PONTIANAK POST-Ngabang. Pemerintah Kabupaten Landak memfasilitasi penegasan batas Desa Sehe Lusur Kecamatan Kuala Behe yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak, Jumat (7/5). Kegiatan fasilitasi penegasan batas Desa Sehe Lusur ini memperoleh beberapa kesepakatan yang tertuang dalam berita acara musyawarah mufakat batas Desa ditandatangani secara bersama, antara lain dokumen-dokumen batas Sehe Lusur dengan desa Kedama, desa Bengawan Ampar, desa Tolok, desa Aungai Lubang dan desa Muun menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi, peta batas wilayah Desa secara kartometrik yang dikeluarkan BIG tahun 2018…[selengkapnya]