PONTIANAK POST-Ketapang. Pemerintah Daerah Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang tahun anggaran 2020 diterima oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, pada Jumat (7/5). Mewakili pimpinan DPRD lima kabupaten di Kalbar, M Febriadi, mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020…[selengkapnya]