SUARA PEMRED – Bengkayang. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyatakan Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan mempertajam payung hukum yang sifatnya teknis operasional atau standar operasional prosedur (SOP) dalam akumulasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkayang, sehingga semua perusahaan benar-benar menyerahkan dana CSR kepada pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui forum CSR. “Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate sosial responsibility adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat,” kata Bupati Darwis dalam pembentukan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR, Rabu (25/9) di Bengkayang…[selengkapnya]