PONTIANAK POST – Ngabang. Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Landak menyampaikan Pandangan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Senin (13/11). Ketua DPRD, Heri Saman menjelaskan, dari rapat tersebut ketujuh fraksi menyatakan dapat melanjutkan pembahasan Raprda. “Dari tujuh fraksi menanggapi Pidato Pengantar Bupati tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024. Semua fraksi menyetujui dengan saran dan masukan,” ungkap Heri ditemui usai rapat…[selengkapnya]