Harian EQUATOR – Ketapang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap RSUD Agoesdjam menyatakan, pembayaran gaji tenaga honorer RSUD kebanggaan masyarakat Ketapang itu tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor lima tahun 2008. Pembayaran tersebut dinilai BPK sebagai pemborosan…[download]