SUARA PEMRED-Pontianak. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang mengatakan uang suap yang diminta bupati nonaktif Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot untuk mengurusi kasus dana bantuan khusus (bansus) desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkayang tahun anggaran 2017 senilai Rp20 Miliar, yang tengah diusut Polda Kalbar…