TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Gubernur Kalbar H Sutarmidji angkat bicara terkait dugaan korupsi bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, yang saat ini diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi. Sutarmidji menyatakan dengan tegas tidak mentolerir penyelewengan bansos, ia pun mendukung kepolisian dan kejaksaan untuk mengusutnya. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar telah melakukan konferensi pers yang dipimpin langsung Kepala Kejati (Kajati) Jaya Kesuma didampingi Asintel Chandara Yahya Wello dan Kasi Penyidikan Pidsus M Nursaitias di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (26/5)…[selengkapnya]