SUARA PEMRED-Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kalbar untuk berkonsultasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran. “Dengan adanya MoU bersama Kejati Kalbar tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ini, saya minta kepada OPD untuk terus berkonsultasi kepada Kejati, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran,” kata Sutarmidji, usai mengikuti kegiatan MoU bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (4/4)…[selengkapnya]