Hak Guna Bangunan Rawan Korupsi

TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai ada dua ruang yang berpotensi menjadi celah untuk terjadinya korupsi. Hal tersebut disam palkannya saat Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2022 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak, Sabtu (12/11). Pertama aturan yang terkadang remang-remang dan lamban dalam pengesahan satu aturan. Midji mencontohkan, misalnya dalam penggunaan aset pemerin tah HGB (hak guna bangunan) di atas HPL (hak pengelolaan)… [selengkapnya]