Harta Negara Bocor Rp 33 T

JAKARTA – TRIBUN PONTIANAK Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2003 sampai semester I 2011 menemukan 305 kasus yang diduga tindak pidana. Nilai kerugian negara dalam 305 kasus itu mencapai Rp 33,66 triliun…[download]

SHARE
Previous articleDPD Bahas di Aston
Next articleAudit Sosial