PONTIANAK POST-Ngabang. Ketua DPRD Landak Heri Saman menekankan Musrenbang bukan sekadar ajang kumpul-kumpul namun perintah Undang-Undang untukmelaksanakan tahapan pembangunan. Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri Musrawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Kantor Camat Mempawah Hulu, Kamis (2/2). “Musrenbang ini bukan hanya sebatas kegiatan kumpul-kumpul saja, tetapi merupakan perintah undang-undang untuk melaksanakan tahapan pembangunan satu tahun ke depan, untuk anggaran tahun 2024,” ujar Heri di Mempawah Hulu. Selain itu, Heri Saman menambahkan kegiatan Musrenbang ni tentunya perlu dukungan dari stakeholder yang ada di ngkat dusun, desa, kecamatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat…[selengkapnya]