Kantor Bea dan Cukai Entikong menyerahkan hibah barang hasil penindakan periode 2015-2018 senilai Rp145.421.593 kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau. Barang-barang yang dihibahkan antara lain 4.644 paket pestisida, 27 unit alat semprot hama, 1.181 bilah dan satu tas senjata tajam.