PONTIANAK POST – Ngabang. Pemerintah Kabupaten Landak saat ini terus berupaya melakukan perbaikan dan pembangunan di segala sektor, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi, sosial dan budaya. Termasuk di dalamnya ada terkait pembenahan tata ruang di Kabupaten Landak. Hal itu diungkapkan Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalbar tahun 2024, belum lama ini. Pada kesempatan tersebut, Gutmen menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landakmulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. “Adapunyang menjadi program kebijakan dalam arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 salah satu program tersebut ialah mengenai pemantapan tata ruang Kabupaten Landak,” ungkapnya…[selengkapnya]