PONTIANAK POST – Singkawang. BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi year on year (y-on-y) di Kalimantan Barat pada Oktober 2024 sebesar 1,58 persen. indeks harga konsumen (IHK) tercatat meningkat menjadi 106,04, dibandingkan 104,39 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala BPS Kalimantan Barat, Muhammad Saichudin, mengungkapkan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sintang sebesar 2,31 persen dengan IHK sebesar 105,73, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Singkawang sebesar 1,33 persen dengan IHK 105,63. Kenaikan inflasi pada Oktober 2024 ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga di sepuluh kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,52 persen…[selengkapnya]