Pontianak Post, PONTIANAK–Bendahara KONI Kalbar Iswanto berjanji mengembalikan uang KONI tahun 2009 yang telah digunakannya secara pribadi sebesar Rp2,1 Miliar. “Saya akan kembalikan secepatnya,” kata Iswanto di Kantor IMI Kalbar kemarin.Mantan Wakil Bendahara KONI periode Usman Jafar tersebut Senin (2/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB menemui Ketua KONI Kalbar Sy Mahmud Alkadrie di Kantor IMI, Jalan Veteran. Dia mengakui bersalah karena menghilang begitu saja dan tidak memberikan kabar. Alasannya, sedang berusaha mencari uang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya ke Solo juga ke Bandung. Saya sedang berusaha Pak Mahmud untuk mengembalikan uang tersebut,” kata dia.
Seperti diberitakan kemarin, Iswanto, Wakil Bendahara KONI periode 2003-2008 yang juga Bendahara KONI tahun 2009-2013, tidak diketahui dimana keberadaannya. Padahal Iswanto, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait penggelapan dana KONI sebesar Rp2.114.552.838,07. Dengan rincian, pinjaman dana KONI tahun 2009 untuk keperluan pribadi Rp650 juta dan ketekoran kas keuangan KONI tahun 2009 sebesar Rp1.464.552.838,07. Iswanto pada tanggal 14 September telah membuat pernyataan tertulis untuk mengembalikan uang yang dia pakai selambat-lambatnya 1 Oktober 2009. Dalam surat pernyataan itu, ikut menandatangani Ketua KONI Kalbar Sy Mahmud Alkadrie, tim pemeriksa BPK RI yang terdiri dari Muzni Fauzi SE MM, Yusfa Hendra SE Ak dan Dinko Minggu STP. Namun sampai batas waktu yang sudah ditentukan, Iswanto juga belum menyetor uangnya.
Kehadiran Iswanto kemarin cukup mengejutkan. Dia mengaku tiba di Pontianak, Minggu (1/11) sore. “Saya tidak melarikan diri. Saya ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut,” kata Iswanto.Mantan pensiunan Bappeda Kalbar ini mengakui bahwa dana yang dipergunakannya diambil dari Kas KONI, Januari hingga Juni 2009 lalu murni untuk keperluan pribadi. Apakah untuk membangun SPBU di Kota Bandung? Ditanya mengenai hal itu, Iswanto sendiri enggan menjawab. “Pokoknya saya akan kembalikan secepatnya,” ujar Iswanto.
Dalam pertemuan kemarin, antara Ketua KONI Kalbar Sy Mahmud Alkadrie dan Iswanto kembali membuat perjanjian baru. Iswanto wajib mengembalikan uang KONI pada tanggal 5 November. “Saya deadline dia tanggal 5 November harus sudah bayar. Berapapun akan kami terima asal dia ada niat baik untuk membayarnya,” kata Mahmud.Pria yang juga Ketua IMI Kalbar ini mengungkapkan, masih memberi kelonggaran kepada Iswanto untuk mengembalikan uang tersebut. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap dikedepankan Mahmud terhadap masalah ini. “Syukurlan dia (Iswanto, red) datang. Jika tidak, hari ini juga saya akan laporkan dia ke polisi,” katanya.
Mahmud juga mengatakan, jika Iswanto mampu mengembalikan uang tersebut, dirinya tidak akan mempermasalahkannya lagi. “Tinggal bagaimana antara dia dan BPK saja,” tukasnya.Sekretaris KONI Kalbar, Drs Firdaus Zarin mengatakan, uang yang digelapkan Iswanto merupakan uang rakyat. Milik masyarakat dan insan olahraga. Digunakan secara pribadi tentu saja menciderai hati nurani dan perjuangan insan olahraga Kalbar. “Nilainya sangat banyak. Uang senilai itu lebih dari cukup untuk memberangkatkan atlet-atlet seluruh cabor kita di kejurnas dalam satu tahun,” tandasnya.(bdi)