TRIBUN PONTIANAK-Singkawang. Sebanyak 462 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singkawang mendapat bantuan jaminan kesehatan oleh pemerintah. Ratusan WBP tersebut didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di BPJS Kesehatan. Sehingga biaya iuran tersebut ditanggung oleh pemerintah. Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Sutiyarto, sebanyak 63 WBP ditanggung oleh Pemerintah Kota Singkawang, sementara sisanya ditanggung melalui APBN…