Jakarta – Pontianak Post. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta daerah tak lagi mengumbar dana APBD untuk bantuan sosial (bansos), hibah, maupun bantuan untuk perkumpulan cabang olah raga profesional. Saat ini, Kementrian Dalam Negeri tengah menggodok aturan yang akan megatur kriteria dan besaran alokasi dana bansos, hibah ataupun bantuan olah raga… [download]