TRIBUN PONTIANAK-Sintang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini memastikan jalan msuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, akan dibenahi akhir tahun ini. Menurut Edy, sampah dan lumpur yang menutupi jalan masuk ke TPA menyulitkan truk angkutan sampah. Truk hanya bisa parkir dan menurunkan sampah di mulut persimpangan. Akibatnya, sampah meluber hingga ke jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat sekitar. “Jalan ke TPA karena kita pernah banjir 2021 dan di sana terdampak curah hujan tinggi, belum ada pemeliharaan, lumpurnya setinggi 40 centimeter,” kata Edy, Jumat (4/11)… [selengkapnya]