TRIBUN PONTIANAK-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan berdampak secara sistemik di industri keuangan Indonesia. Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyatakan, kasus Jiwasraya tersebut masuk dalam kategori kerugian negara yang sangat besar, hingga Rp 13,7 triliun. “Skala kasus Jiwasraya ini sangat besar, sehingga memiliki risiko sistemik,” ujar dia, Rabu (8/1)…