Pontianak Post-Pontianak. Pengadilan Negeri Pontianak kembali menggelar sidang praperadilan antara Joni Isnaini Cs melawan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa (8/3) siang. Sidang kali ini mendengarkan replik atau tanggapan atas jawaban termohon oleh penasihat hukum pemohon (M Amin, Joni Isnaini dan Faisal Agus Shabandi). Dalam tanggapannya, penasihat hukum Joni Cs, yang terdiri dari Herman Hofi Munawar, Alamsyah dan Herman menyatakan menolak seluruh dalil-dalil yang disampaikan kuasa hukum Polda Kalbar dalam jawaban yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya…[selengkapnya]