TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak menggelar sidang kedua kasus korupsi yang menyeret Bupati Bengkayang Suryatman Gidot. Persidangan digelar Senin (25/11) di PN Tipikor Jl Uray Bawadi. Sidang yang berlangsung dengan agenda mendengar saksi-saksi. Jaksa Prnuntut Umum (JPU) KPK, Feby D, menerangkan ada empat saksi yang dihadirkan pada persidangan tersebut…