SUARA PEMRED – Bengkayang. Para kepala desa di Bengkayang tak menyangka penyaluran dana bantuan khusus desa dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang dari APBD tahun 2017 dengan total Rp20 miliar akan bermasalah. Mereka bahkan sempat tak tahu, ketika dana itu ditransfer ke rekening desa. Penyaluran uang dengan judul program dana bantuan khusus desa, Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) oleh BPKAD itu, kini memasuki fase baru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus tersebut…