Kajari Bantah MoU Ampuni Tersangka Korupsi

TRIBUN PONTIANAK – Sekadau. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sekadau, Andri Irawan, menuturkan bahwa upaya pencegahan dikedepankan agar tidak terjadi penyimpangan. Seperti halnya adanya memorandum of understanding (MoU) dalam penanganan pengaduan masyarakat, tentang indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintahan daerah…[selengkapnya]