Kajati Serahkan Tanah Sitaan ke Pemkab

PONTIANAK POST-Sekadau. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyerahkan aset berupa tanah seluas 40 hektare kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, pada Kamis (12/3) siang. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejati) Sekadau, Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalbar menyerahkan aset tanah yang merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi kepada Bupati Sekadau, yang kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejati Sekadau…