TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menduduki ranking dua Se-Indonesia, setelah DKI Jakarta atas hasil Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi tahun 2022. Hasil evaluasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan-RB) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022… [selanjutnya]