SUARA PEMRED-Putussibau. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu telah mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak 1980 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diverifikasi pada tahun 2022. Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Mawardi menerangkan, BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta sarana dan prasarananya…[selengkapnya]