TRIBUN PONTIANAK-Ngabang. Pemerintah Kabupaten Landak menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Senin (29/3). Penyerahan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 ini, langsung diserahkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi, serta bersama dengan penyerahan laporan keuangan dari Bupati Sanggau, Bupati Mempawah dan Bupati Kayong Utara…[selengkapnya]