BORNEO TRIBUN – Melawi. Penanganan Kasus Batur yang merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar mulai memasuki tahap baru. Berkas dua tersangka kasus Batur, Luluk dan Joko sudah dinyatakan lengkap alias P 21 oleh Kejaksaan Negeri Sintang sejak minggu lalu. Sehingga Polres Melawi tinggal melengkapi berkas satu tersangka lainnya, yaitu Ketut yang merupakan Manajer PT Batur Arta Mandiri… [download]