PONTIANAK POST-Jakarta. Sebanyak 89 saksi telah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus itu kini sedang dalam pendalaman karena diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah. Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan kerugiannya menyentuh angka Rp 13,7 triliun. Kerugian itu dihitung hingga Agustus 2019 lalu…