TRIBUN PONTIANAK-Jakarta. Kejaksaan Agung menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1). Lima orang yang menjadi tersangka tersebut di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan…