TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Proses Pemisahan Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pontianak kini masih berjalan. Saat ini masih proses penyusunan Perwa tentang pembentukan Dispenda tersebut. Pembentukan Dispenda tersebut rencananya akan selesai pada akhir tahun 2023 ini. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, tujuan dibentuknya Dispenda tersebut untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Menurutnya, Perda tentang pemecahan BKD dan Dispenda tersebut sudah ada. Hanya saja tinggal menunggu Perwa yang saat ini sedang disusun…[selengkapnya]