PONTIANAK POST-Ketapang. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Fajar Yulianto, Mengatakan bahwa pihaknya terus memproses laporan dugaan tindak penyalahgunaan dana desa di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi. Masyarakat Desa Sejahtera telah melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Ketapang. Atas perintah pimpinan ke Bidang Pidana Khusus sudah ditindaklanjuti. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak di desa Sejahtera, Kata Fajar… [selengkapnya]