PONTIANAK. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan masing-masing serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkunjung dan mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Warih Sadono, didampingi Koordinator, Immanuel Richendryhot, Kepala Seksi Penyidikan, Satria, Jaksa Fungsional Pidana Khusus, Rendy bersilaturahmi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan ini merupakan implementasi dari salah satu tugas Kepala Kejaksaan Tinggi yaitu melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi lain di daerah hukumnya untuk memecahkan masalah yang timbul terutama yang menyangkut tanggung jawabnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat disambut baik oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Didi Budi Satrio, di Ruang Tamu Kepala Perwakilan, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (06/09/2016).
Hadir pula dalam acara ini Kepala Subauditorat Kalimantan Barat I dan II, Patrice L. Sihombing dan Joni R. Putra, Kepala Subbagian Hukum, Deddy Ardianto, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim, dan Para Ketua Tim Senior (KTS) di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.