Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terkait pembelian lahan atau sebidang tanah oleh salah satu bank di Pontianak yang diduga terjadi dugaan mark up anggaran. Pada kasus tersebut, diduga ada salah satu orang anggota DPRD Provinsi Kalbar berisial P yang terlibat.
“Perkara tersebut benar saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar, perkara dimaksud masih dalam tahap penyelidikan, dan sedang ditangani penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar I Wayan Gedin Arianta.
Home
Catatan Berita Kejati Kalbar Selidiki Dugaan Mark-up Anggaran Pembelian Tanah Salah Satu Bank di...