PONTIANAK POST – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini memberikan kursi atau kuota haji untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mendapatkan kuota karena ikut dalam tim pengawas pengendali (wasdal). Untuk haji tahun ini, Kemenag masih menyiapkan kuota untuk KPK. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menjelaskan, kuota haji untuk pegawai KPK tersebut tidak termasuk alias di luar kuota masyarakat umum. Jatah untuk pegawai KPK termasuk dalam kuota petugas haji. Dia menerangkan, kuota untuk tim Wadal itu juga diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementrian terkait lainnya…[selengkapnya]