PONTIANAK, 5 Maret 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati memimpin entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (5/3) di Ruang Praja Utama ini dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, Inspektur Kubu Raya, H. Y. Hardito, Para Kepala OPD dan Para Camat di Kabupaten Kubu Raya, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II, Saepuloh dan Tim Pemeriksa pada Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, para Kepala OPD serta para camat di Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Kalbar akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya TA 2024.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga memaparkan tugas dan fungsi BPK sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan pengenalan para pimpinan BPK beserta bidang tugas dan kewenangannya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, juga mengingatkan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat temuan berulang yang perlu perhatian. Beberapa area yang perlu ditindaklanjuti antara lain kesalahan penganggaran, pengelolaan pendapatan belum tertib, dan pengelolaan aset tetap belum memadai. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap Bupati Kubu Raya dapat membahas temuan tersebut kepada seluruh jajaran untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.
Menutup sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, berharap berharap semoga pemeriksaan BPK bisa memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sehingga meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan dapat memajukan Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi sambutan tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan akan meminta kepada Sekretaris Daerah Kubu Raya dan Inspektur Kubu Raya untuk memberikan informasi dan dokumen serta memberikan kemudahan memperoleh dokumen dalam proses pemeriksaan. Bupati Kubu Raya menekankan tujuan sepenuhnya keberadaan BPK Perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia agar membentuk proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu semakin baik. Bupati Kubu Raya menyadari masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan pengendalian internal, dan ia berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.