Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak

PONTIANAK, 4 Maret 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penanggung Jawab Pemeriksaan, Sri Haryati, memimpin Entry  Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2024 pada hari Selasa, 4 Maret 2025 bertempat di Kantor Wali Kota Pontianak (4/3). Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I sekaligus sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, John Ferdinand Rotinsulu, serta tim pemeriksa. Dari pihak Pemerintah Kota Pontianak hadir Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah serta para Kepala OPD di Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai Walikota periode 2025-2030 dan semoga dapat membawa kemajuan bagi Kota Pontianak. Ia juga mengapresiasi penerimaan dan kehadiran Wali Kota Pontianak beserta jajaran pada kegiatan entry meeting ini. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah kota Pontianak dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan lingkup pemeriksaan dan tujuan pemeriksaan, progres pemeriksaan, progres penyelesaian laporan keuangan (Unaudited) Pemerintah Kota Pontianak untuk dapat diserahkan, kendala pemeriksaan, hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan yaitu ketidakcukupan data yang disampaikan, pengungkapan dalam CaLK, pihak yang memberi keterangan adalah pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut, serta pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“BPK menerapkan nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme. Untuk itu diharapkan Pemerintah Kota Pontianak dapat mendukung penerapan atas nilai nilai dasar tersebut”, ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi sambutan tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan siap dan menerima dengan baik pemeriksaan LKPD TA 2024 dan akan mengupayakan percepatan penyusunan laporan keuangan unaudited. Selain itu, Wali Kota Pontianak menyampaikan bahwa terkait progres pemantauan tindak lanjut di Pemerintah Kota Pontianak terdapat beberapa kendala yaitu pihak yang bertanggung jawab sudah meninggal dan pihak yang bertanggung jawab menjalani hukuman penjara. Wali Kota Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan progres penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.