SAMBAS & BENGKAYANG, 13 Maret 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penanggung Jawab Pemeriksaan, Sri Haryati, memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada dua entitas, yaitu Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Rabu (12/3) dan Kamis (13/3). Pertemuan ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang dilakukan BPK sebagai pemeriksa eksternal.
Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I sekaligus sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, John Ferdinand Rotinsulu, serta tim pemeriksa. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sambas hadir Bupati Sambas, Satono, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar serta para Kepala OPD di Kabupaten Sambas.
Dalam sambutannya, Bupati Sambas, Satono menyambut baik kehadiran Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran di Kabupaten Sambas. Bupati Sambas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Bupati Sambas mengakui bahwa dalam satu tahun anggaran masih ada kekurangan yang perlu dikoreksi. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Sambas berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Bupati Sambas juga menyampaikan ucapan terima kasih atas saran, masukan, koreksi, serta langkah strategis perbaikan yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami tidak melihat pemeriksaan ini sebagai pencarian kesalahan, tetapi sebagai bentuk navigasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi penerimaan dan kehadiran Bupati Sambas beserta jajaran pada kegiatan exit meeting ini. Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari pemerintah kabupaten Sambas dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi atas pemenuhan tindaklanjut hasil pemeriksaan dan berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Sambas sehingga dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
“Kami mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan dalam kerangka Good Governace” ujar Sri Haryati.
Pada keesokan harinya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Bengkayang, didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II sekaligus Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Saepuloh dan tim pemeriksa di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkayang, Antonius Fredy Romy, serta para Kepala OPD di Kabupaten Bengkayang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa saat ini pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan terinci setelah penyerahan LK unaudited. Dalam kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian serta berharap adanya kerja sama dan komunikasi yang efektif sehingga dapat bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Selain itu, berharap hasil pemeriksaan BPK dapat meningkatkan kualitas pengendalian internal Pemerintah Kabupaten Bengkayang serta memberikan dampak dan manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Menanggapi sambutan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkayang, Yustianus, menyampaikan penegasan dari Bupati Bengkayang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan target pertengahan April bisa menyelesaikan sesuai dengan target. Bupati Bengkayang menyampaikan melalui Sekretaris Daerah Bengkayang agar seluruh OPD segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan, sesuai dengan permintaan BPK guna kelengkapan pemeriksaan. untuk meningkatkan presentase tindak lanjut.
Dalam kedua pertemuan tersebut, Kepala BPK Perwakilan juga menyampaikan bahwa BPK menerapkan nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme. Untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Bengkayang dapat mendukung penerapan atas nilai nilai dasar tersebut. Turut dibahas dalam kedua pertemuan ini terkait jadwal penyerahan LKPD unaudited dan rencana pemeriksaan terinci LKPD Tahun Anggaran 2024.