Pontianak, 16-12-2022 – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono, yang berperan sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pemeriksaan terinci Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) TA 2019 s.d Semester I TA 2022 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, memimpin exit meeting pemeriksaan, pada hari Kamis, 15 Desember 2022.
Pertemuan yang dilaksanakan secara langsung bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan BPK Kalbar didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalbar I, Yudi Prawiratman, Pengendali Teknis Pemeriksaan Terinci atas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Guruh Rahmadi Prakoso, Pengendali Teknis Pemeriksaan Interim atas LKPD, Kumaririn Purwanti, dan Tim Pemeriksa. Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi Kalbar dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang didampingi oleh Sekda Provinsi Kalbar, Harrison, beserta para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Kalbar, menyampaikan progress pemeriksaan, indikasi permasalahan, ruang lingkup pemeriksaan, dan capaian positif kepada Gubernur Kalbar dan jajarannya, serta apresiasi atas dukungan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan, sehingga pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pemeriksaan terinci Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) TA 2019 s.d Semester I TA 2022 dapat diselesaikan dengan baik. Kepala Perwakilan BPK Kalbar menyatakan bahwa, saat ini pemeriksaan telah memasuki tahap akhir pemeriksaan dan akan dilanjutkan ke tahap pelaporan.
Gubernur Kalbar menyampaikan terima kasih kepada BPK Kalbar dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan sehingga Pemerintah Provinsi Kalbar dapat semakin efektif dalam pelaksanaan STRANAS PK serta tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat terus semakin baik dan akuntabel.