Pontianak, 28 Agustus 2020 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) menerima kunjungan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat (BI Kalbar), Agus Chusaini, pada hari Jumat, 28 Agustus 2020 di Kantor BPK Kalbar, Pontianak.
Kedatangan Kepala Kantor BI Kalbar tersebut bertujuan untuk sosialisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI (UPK75) secara kolektif dan penyerahan UPK75 kepada Kepala Perwakilan Prov Kalimantan Barat BPK-RI. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Kalimantan Barat BPK-RI, Hery Ridwan, didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Aan Hayatullah dan Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Lukman Rudianto Lumbantobing.
UPK75 dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebhinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang. UPK75 dikeluarkan, diedarkan dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2020.
Dalam upaya mengurangi kerumunan dan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, BI Kalbar mensosialisasikan ketentuan tata cara penukaran UPK75 secara kolektif. Mekanisme penukaran melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id dengan ketentuan 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar UPK75. Pihak BI Kalbar melakukan verifikasi terhadap KTP yang didaftarkan sebelum melaksanakan penukaran UPK75 dengan wakil dari instansi yang melakukan penukaran secara kolektif.